Heboh !!! Anak Raja Dangdut Di Tangkap Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya !!!

Heboh !!! Anak Raja Dangdut Di Tangkap Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya !!!

Baca Juga


Pedangdut Ridho Rhoma harus berurusan dengan hukum. Anak si Raja Dangdut, Rhoma Irama ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, lantaran kedapatan meliliki narkoba jenis sabu, di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (24/3/2017) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie menceritakan, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat AKBP Hermanto. Dalam penangkapannya kami berhasil menangkap 2 TSK. Pertama berinisial RR, yang kedua berinisial S. Saat ditangkap yang bersangkutan ada indikasi ingin menuju ke mobil, sehingga dilakukan penegakkan hukum. Setelah digeledah ditemukan barang bukti," ungkap Kombes Pol Roycke Langie, melalui keterangan persnya, di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) malam.
Setelah digeledah, polisi menangkap tangan Ridho Rhoma menyimpan sabu beserta alat hisap. "Barbuk yang berhasil ditemukan yang ada padanya, yaitu 0,7 gram jenis sabu beserta dengan alatnya, bonk atau alat penghisap. Itu yang ditemukan di TSK berinisial RR," jelas Roycke.



Sedangkan dari tersangka berinisial S, polisi berhasil mengamankan alat hisap sabu dan obat-obatan terlarang. "Pilnya jenisnya dumolid. Ini masuk kategori terlarang, yang dimaksud Undang-Undang psikotropika," katanya Roycke.

Setelah dilakukan tes urine terhadap kedua tersangka, baik Ridho Rhoma dan S, positif menggunakan sabu. Untuk sementara ini, Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan intensif, sehingga tak bisa dihadirkan dalam jumpa pers.


Related Posts

Heboh !!! Anak Raja Dangdut Di Tangkap Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya !!!
4/ 5
Oleh